Layanan BIMAKAB-TTIS

Logo
Logo

Sesuai dengan SK Bupati Bima Nomor 188.45 / 361 / 06.5 TAHUN 2025, Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Bima (BIMAKAB-TTIS), yang mempunyai layanan, berupa:

A. layanan reaktif, yaitu:

  1. Pemberian peringatan siber (alerts and warning).
  2. Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling).
  3. Penanganan kerawanan (vulnerability handling).
  4. Penanganan artifak (artifact handling).

B. layanan proaktif yaitu audit atau penilaian keamanan (security audit or assessment);

C. layanan manajemen kualitas keamanan, yaitu:

  1. Analisis risiko (risk analysis).
  2. Edukasi dan pelatihan (education/training).



Permohonan layanan klik tombol berikut ini    Request Layanan